ICA
Terbentuk atas HUBUNGAN-HUBUNGAN KEKUASAAN antara beberapa KELOMPOK PEMERAN KEKUASAAN YANG ADA DALAM masyarakat
KEKUASAAN menunjukkan adanya faktor “PAKSAAN” oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain. Dalam ICA hubungan kekuasaan menjadi “TERSAHKAN” atau TERLEGITIMASI
Dalam ICA terdapat RULING dan RULED (pemeran yang berkuasa dan pemeran yang dikuasai) yang berkuasa berusaha mempertahankan STATUS QUO, yang dikuasai berusaha mendapatkan STATUS QUO
Terdapat DIKOTOMI antara DOMINATOR dan SUB DOMINATOR (DOMINATED GROUP dengan SUBJUGATED GROUP)
Dalam pandangan teori KONFLIK DIALEKTIKA: KEKUASAAN (POWER) dan OTORITAS (AUTHORITY) merupakan sumber yang langka dan selalu DIPEREBUTKAN dalam sebuah IMPERATIVELY COORDINATED ASSOCIATIONS
TEORI KONFLIK DIALEKTIKA LEBIH SESUAI DENGAN REALITAS SOSIAL
DAHRENDORF dengan teori KONFLIK DIALEKTIKA berusaha menyempurnakan pendapat KARL MARX mengenai REALITAS SOSIAL
Realitas Sosial
SISTEM SOSIAL selalu berada dalam KONFLIK yang terus menerus (CONTINUAL STATE OF CONFLICT)
Konflik tercipta karena KEPENTINGAN yang saling BERTENTANGAN dalam struktur sosial
Kepentingan yang saling bertentangan merupakan refleksi dari perbedaan dalam DISTRIBUSI KEKUASAAN antar kelompok yang MENDOMINASI dan TERDOMINASI
Kepentingan cenderung mempolarisasi kedalam dua kelompok kepentingan
Konflik bersifat DIALEKTIKA (suatu konflik menciptakan suatu kepentingan yang baru, yang dibawah kondisi tertentu akan menurunkan konflik yang berikutnya)
Perubahan sosial adalah ciri/karakter yang selalu berada dimanapun (UBIQUITOUS FEATURE) dalam setiap sistem sosial dan akibat dari konflik.
Konflik dapat diatasi oleh kekuasaan yang dihimpun di dalam ICA. ICA yang dominan dapat meredam konflik
Dalam tinjauan KONFLIK DIALEKTIKA, suatu KEPENTINGAN bisa dinegoisasikan antar kelompok dalam ICA jika sudah menjadi KELOMPOK KEPENTINGAN yang bersifat RIIL
Sehingga,
Bersatunya INDIVIDU yang memiliki KEPENTINGAN yang SAMA dalam sebuah kelompok yang TERORGANISIR menjadi hal yang penting.
Kepentingan yang SAMA dari beberapa INDIVIDU, jika tidak DIORGANISASI secara FORMAL kedalam suatu KELOMPOK, merupakan KEPENTINGAN SEMU karena tidak ada yang bisa mewakili/mengatasnamakan pemilik kepentinganPRASYARAT KELOMPOK SEMU TERORGANISIR MENJADI KELOMPOK KEPENTINGAN
KONDISI TEKNIS dari suatu organisasi/ TECHNICAL CONDITIONS OF ORGANIZATIONS (sejumlah orang yang mampu mengorganisasikan dan merumuskan LATENT INTEREST menjadi MANIFEST INTEREST)
KONDISI POLITIS dari suatu organisasi/ POLITICAL CONDITIONS OF ORGANIZATION (adanya KEBEBASAN POLITIK untuk berorganisasi yang diberikan oleh masyarakat)
KONDISI SOSIAL bagi suatu organisasi/SOCIAL CONDITIONS OF ORGANIZATIONS (adanya SISTEM KOMUNIKASI yang memungkinkan para anggota dari suatu kelompok semu berkomunikasi satu sama lain dengan mudah)
Menurut penganut teori KONFLIK: KONFLIK TIDAK BISA DILENYAPKAN, TETAPI HANYA BISA DI KENDALIKAN, AGAR KONFLIK LATENT TIDAK MENJADI MANIFEST DALAM BENTUK VIOLENCE/KEKERASAN
BENTUK PENGENDALIAN KONFLIK: KONSILIASI (CONCILIATION), TERWUJUD MELALUI LEMBAGA-LEMBAGA TERTENTU YANG MEMUNGKINKAN TUMBUHNYA POLA DISKUSI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DIANTARA FIHAK-FIHAK YANG BERKONFLIK, LEMBAGA-LEMBAGA berfungsi EFFEKTIF jika:Bersifat OTONOM dengan WEWENANG untuk MENGAMBIL KEPUTUSAN tanpa CAMPUR TANGAN fihak lain
Kedudukan lembaga tersebut dalam masyarakt bersifat MONOPOLISTIS (hanya lembaga tersebut yang berfungsi demikian)
Peran lembaga harus mampu MENGIKAT KELOMPOK KEPENTINGAN yang BERLAWANAN. Termasuk KEPUTUSAN-KEPUTUSAN yang di HASILKAN
Harus bersifat DEMOKRATIS
PRASYARAT KELOMPOK KEPENTINGAN UNTUK KONSILIASI: Masing-masing kelompok SADAR sedang BERKONFLIK
Kelompok-kelompok yang berkonflik TERORGANISIR secara JELAS
Setiap kelompok yang berkonflik harus PATUH pada RULE OF THE GAMES
; Mediasi (Mediation),Fihak yang berkonflik sepakat menunjuk fihak KETIGA untuk memberi “nasehat-nasehat” penyelesaian konflik tujuannya MENGURANGI IRASIONALITAS KELOMPOK YANG BERKONFLIK
; dan PERWASITAN (ARBITRATION), Dilakukan/terjadi jika fihak yang bersengketa bersepakat untuk menerima atau “terpaksa” menerima hairnya fihak ketiga yang akan memberikan “keputusan-keputusan” tertentu untuk mengurangi konflik
Jika pengendalian konflik efektif maka, KONFLIK AKAN MENJADI KEKUATAN PENDORONG TERJADINYA PERUBAHAN-PERUBAHAN SOSIAL YANG TERUS BERLANJUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar